Hari ini jumat tanggal 28 September 2012 karyawan PT Sabang Merauke Raya Air Charter (PT SMAC) melaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia atas tidak dibayarkanya Gaji selama 3 (tiga Bulan) - Juli, Agustus & September 2012.
Ini kami lakukan karena tidak adanya kejelasan dari Pihak Manajemen (Direktur Utama-Pramono Budi Tutuko) ataupun Pemilik Perusahaan (Komisaris Utama-Johannes Rudolf merukh), sehingga kami lakukan langkah ini.
Ini kami lakukan karena tidak adanya kejelasan dari Pihak Manajemen (Direktur Utama-Pramono Budi Tutuko) ataupun Pemilik Perusahaan (Komisaris Utama-Johannes Rudolf merukh), sehingga kami lakukan langkah ini.
1 komentar:
Memang sudah masuk kategori kasus penipuan nich? atau Hanya karyawan yang merasa ditipu karena pihak manajemen dan pemilik tdk mampu menyelesaikan masalah...........
Posting Komentar